Hallo.. jumpa lagi teman-teman. Seperti biasa,
kami akan berusaha untuk selalu memberikan yang baru pada teman-teman semua.
Kali ini kami akan menganalisis kasus tentang pelecehan nama baik oleh Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani.
Kali ini kami akan menganalisis kasus tentang pelecehan nama baik oleh Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani.
Kalian pasti masih ingat kan dengan kasus
tersebut? Hal itu bermula ketika Farhat Abbas memposting di salah satu akun
media sosial miliknya tentang kecelakaan lalu lintas yang di alami oleh AQJ
atau anak ke tiga dari Ahmad dhani. Semakin lama, kasus itu malah semakin
memanas dan kedua pihak saling bersaing untuk menang dan tidak ada yang mau
mengalah. Nah, teman-teman sekilas saja kami ulas akan kasus itu karena tulisan
kami tidak merujuk pada bagaimana hasil akhirnya, tapi hanya ingin menganalisis
tentang perkara tersebut.
Seperti yang kami tuliskan sebelumnya, ada
beberapa perbuatan yang di larang ketika menggunakan akun media sosial. Maka
dari kasus Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dapat kita lihat bahwa
perbuatan yang di larang dalam UU ITE sudah dilanggar yaitu pasal 27 ayat 3 dan
bisa mendapat sanksi pidana. Teman-teman, ketika kita ingin memposting sesuatu
di media sosial, baiknya kita memikirkannya baik-baik. Jangan lupakan bahwa
media sosial merupakan salah satu alat untuk melakukan komunikasi massa, jadi
ketika kita mempoosting sesuatu akan ada banyak orang yang bisa melihat dan
membaca.
Kasus tentang anak Ahmad Dhani yaitu AQJ bisa
saja kita posting dan kritik di akun media sosial, tetapi gunakanlah kata-kata
yang sopan dan tepat. Memang tidak salah ketika Farhat mau mengkritik tentang
kasus AQJ di akun media sosial miliknya, tetapi kata-katanya telah melecehkan
nama baik Dhani. Farhat seakan lupa bahwa apa yang dia posting di akun media
sosial miliknya merupakan bentuk komunikasi yang di lakukan kepada khalayak
yang banyak.
Tidak usah takut untuk mengkritik politisi
atau orang lain di media sosial yang kita punya. Tetapi jangan memposting dengan
kata-kata yang bisa menyinggung orang lain bahkan bisa menimbulkan kontroversi.
Kita harus ingat bahwa media sosial adalah salah satu media untuk melakukan
komunikasi massa di mana akan ada banyak orang yang bisa membaca bahkan bisa
memberikan komentar terhadap setiap hal yang kita posting.
0 comments:
Post a Comment